Palembang, Sriwijaya Media – Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya. Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi beserta anggotanya, Jumat (16/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan mengamankan JT (35) diduga pelaku dikediamannya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Saat penangkapan pelaku kooperatif dan bersedia memberikan keterangan,” kata Tri Wahyudi.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan yang dilakukan JT.
Diberitakan sebelumnya, JT diduga melakukan penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27) perawat RS Siloam Sriwijaya.
Penganiayaan yang dilakukan JT yang tak lain adalah ayah dari pasien balita berusia 2 tahun dikarenakan mendapat informasi jika saat infus dilepas terjadi pendarahan ringan.
Sebelumnya pasien telah diperbolehkan untuk pulang setelah mendapat perawatan. Untuk itu perawat Christina melakukan pelepasan infus di tangan pasien. Namun saat hendak dilepaskan pasien yang berusia 2 tahun tidak bisa diam sehingga terjadi pendarahan karena plester terlepas.
“Pasien aktif dan lincah sehingga plaster terlepas dan mengeluarkan darah. Melihat darah keluar perawat langsung melakukan tindakan lanjutan menghentikan aliran darah dan menganti perban,” lanjutnya.
Mengetahui terjadi pendarahan ringan Kepala Ruangan RS Siloam Sriwijaya seketika langsung mendatangi ibu pasien dan meminta maaf. “Permohonan maaf sudah disampaikan dan keluarga pasien dalam hal ini ibu pasien diberi pengertian,” jelas Tata.
Masih dikatakan Tata, saat itu ayah pasien belum berada di ruang perawatan karena masih di Kayu Agung. Barulah saat ayah pasien datang langsung memanggil perawat dan menanyakan bagaimana cara perawat melepaskan infus dari tangan pasien yang tak lain adalah anaknya.
“Perawat kami belum sempat menjawab, ayah pasien langsung menampar perawat hingga terjatuh. Dua orang yang menemani perawat sontak langsung membantunya berdiri dan berusaha melindungi, akan tetapi ayah pasien tetap berusaha melalukan tindak kekerasan disertai menarik rambut perawat. Kami sangat menyesali perbuatan yang dilakukan oleh keluarga pasien,” ungkapnya.
Sebagai informasi lanjut Tata, keluarga pasien bukan warga Kota Palembang. “Data yang kami miliki pasien merupakan warga Kayu Agung,” pungkasnya.(Wan)