Perbaikan Infrastruktur Warnai Reses Anggota DPRD Kota Dapil II

IMG_20210408_183200

Palembang, Sriwijaya Media-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dapil II melakukan reses tahap pertama tahun 2021, di Kantor Kecamatan Sukarami, Kamis (8/4/2021).

Sejumlah usulan yakni terkait insfratruktur jalan, air PDAM, lampu jalan, bidang kesehatan dan bantuan masjid mewarnai reses anggota DPRD Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Adapun anggota DPRD Kota Palembang dapil II meliputi Mulyadi (Fraksi Demokrat), Danu Mirwando (Fraksi Nasdem), Sri Wahyuni (Fraksi Gerindra), M Ridwan Saiman (Fraksi PKS), Azhari Haris (Fraksi PAN), Sutami Ismail (Fraksi PKB), M Normansyah (Fraksi Gerindra), H Ganefo Rohim (Golkar), H. Paidhol Barokat (Fraksi PPP), M Arnisto Boling (Fraksi Demokrat)

Anggota DPRD Kota Palembang Danu Mirwando menjelaskan usulan aspirasi warga diwakili RT/ RW pada umumnya mengenai insfratruktur.

Secara krusial adalah masalah kantor lurah yang sampai ini belum ada atau masih sewa. Padahal kantor kelurahan merupakan titik pelayanan masyarakat.

“Malu dong APBD empat koma sekian triliun. Tapi masih menyewa. Mohon perhatian Pemkot untuk segera membangun kantor Kelurahan Sukodadi yang sekarang masih numpang,” ujarnya.

Terkait pemasangan air bersih PDAM ke rumah warga yang selama ini tertunda dari tahun 2014, kata Danu, pihaknya memastikan usulan tersebut akan disampaikan ke pihak terkait.

“Mudah-mudahan tahun ini usulan warga bisa terlaksana dengan baik soal pemasangan pipa PDAM ke rumah warga. Khusus warga baru mendaftar tahun ini, harap mengantri dan bersabar karena kurang tenaga dilapangan. Sebab, ditahun 2014 ada 6.000 pelanggan yang sudah mengantri untuk dikerjakan. Per hari 20 rumah pelanggan yang di pasang,” bebernya.

Dia berharap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan bisa menampung lebih banyak lagi permasalahan agar segera ditanggulangi.

Sementara itu, Ketua reses dapil II Mulyadi menyebutkan bahwa usulan aspirasi warga ditahun 2021 akan masuk dan disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya diperjuangkan pada APBD tahun 2022 mendatang.

“Usulan warga tahun 2021, nantinya bisa ditindaklanjuti di tahun 2022. Karena tidak bisa dilakukan di tahun ini juga,” terangnya. (Ocha/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *