Ketua REI Sumsel Apresiasi Kebijakan BI Atas LTV 0 Persen

IMG_20210409_114714

Palembang, Sriwijaya Media – Dalam upaya pemenuhan kepemilikan rumah secara merata yang diperuntukkan bagi masyarakat di Sumsel, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwi Salim mengapresiasi hal tersebut.

“Tujuannya adalah tidak lain untuk percepatan pemenuhan kepemilikan rumah komersil,” kata Ketua DPD REI Sumsel Zewwi Salim, Jum’at (9/4/2021).

Bacaan Lainnya

Dimana masyarakat umum itu jika ingin memiliki rumah bisa terserap dengan baik dan dengan Loan to Value (LTV) 0 persen kemudahan untuk memiliki rumah juga lebih meningkat.

“Ya, itu sangat membantu sekali dalam segi penjualan. Terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 di Maret yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan yang membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen untuk segmen rumah komersil. Ini merupakan suatu kebijakan yang sangat fenomenal. Dimana dengan dibebaskan itu pada periode Maret sampai Agustus 2021 itu adalah salah satu langkah konkrit pemerintah dalam hal meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya PPN 0 Persen tadi, setidaknya penjualan ditahun 2021 akan meningkat.

“Kami harapkan kedepan bukan hanya periode Maret sampai Agustus 2021 saja, tetapi kami harapkan kalau bisa 2 tahun. Secara perlahan-lahan kemungkinan dari adanya kebijakan ini akan bisa tercapai,” katanya.

Lanjutnya, ini sudah berjalan dan untuk LTV 0 persen itu ada beberapa bank yang sudah melaksanakan, serta ada beberapa kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk animo masyarakat dengan adanya LTV 0 persen dan PPN 0 persen periode Maret sampai Agustus dibebaskan, berdasarkan survei kebeberapa teman dari segi penjualan sangat membaik dan meningkat untuk di April 2021.

Ditambahkannya, pemerintah selama ini sudah memberi stimulus untuk pembelian rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk SBUM (subsidi Bantuan Uang Muka).

Untuk di Kota Palembang, BPHTB sudah memberikan kebijakan Pemotongan NPOPTKP 100 juta.

Kebijakan ini berbeda dengan skema subsidi PPN yang baru dirilis 1 Maret 2021, yang lebih menyasar segmen komersial.

“Strategi untuk pengembang dimasa pandemi covid-19 ini dalam hal strategi pemasaran karena kita ketahui bersama bahwa kira dibatasi untuk pertemuan, ataupun face to face, maka kita menawarkannya melalui media, yakni media sosial,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *