Pagaralam, Sriwijaya Media-Dalam rangka menyambut Hari Pemasyarakatan ke 57 sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke Lapas Kelas III Pagaralam, Kepala Lapas Pagaralam Jalaludin, SH., M.Si., bersama jajaran serta dibantu Polres Pagaralam, BNN Kota melaksanakan razia ke blok-blok dan kamar para warga binaan, Selasa (6//4/2021).
Pantauan dilapangan, tampak para pegawai Lapas Kelas III Pagaralam, Kasat Sabhara Polres Pagaralam AKP Biladi Ostin, SH., KBO Res Narkoba Ipda Yoga, S., Kanit Lidik 1 Heri Sarum, SH., melakukan pemeriksaan secara seksama baik terhadap para warga binaan maupun kamar hunian, guna memastikan ada atau tidak barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas Pagaralam Kelas III.
Kepala Lapas Kelas III Pagaralam Jalaludin, SH., M.Si., saat diwawancarai awak media mengatakan kegiatan ini merupakan razia serentak dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya UPT Lapas Kelas III Pagaralam.
Menurut dia, razia serentak ini dilakukan bersama Polres Pagaralam dan BNN Kota Pagaralam dalam rangka peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun 2021.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak adanya barang yang dilarang seperti narkoba, miras, sajam serta barang berbahaya lainya masuk ke Lapas Kelas III Pagaralam. Untuk mencegah hal itu, makanya rutin melakukan razia ke kamar minimal satu bulan sekali,” terangnya.
Dia melanjutkan kegiatan ini serentak dilakukan sejak 5 April dan puncak kegiatan pada 27 April mendatang.
“Kami dari Lapas Kelas III Pagaralam mendukung penuh gerakan pemerintah untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba. Karena jelas narkoba merupakan musuh negara,” tegas Kalapas.
Dari hasil razia gabungan hari ini, lanjut Kepala Lapas, petugas berhasil menemukan barang rutin yang digunakan para warga binaan seperti sendok stainless, gantungan baju dari kawat, gunting kuku, korek, handphone, yang semua itu dilarang masuk dan dipergunakan oleh warga binaan.
“Selanjutnya barang hasil sitaan diamankan untuk dimusnahkan,” jelas Kalapas.(Aceng)