Kayuagung, Sriwijaya Media-Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 jatuh pada 27 April ini, petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung, Kabupaten OKI bersama personel Polres OKI, TNI Kodim 0402 OKI, BNN OKI dan seluruh pegawai Lapas Kelas II B Kayuagung, melangsungkan razia ke blok warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam.
Razia dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi didampingi Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung, Reiza Meidiansyah Purnama.
“Jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan razia malam ini sebanyak 120 personil gabungan. Razia digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, sebagai wujud sinergitas jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Polri,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi.
Dia mengatakan razia tersebut digelar sebagai upaya penanganan serta pencegahan penggunaan narkoba, telepon seluler, dan barang-barang terlarang lainnya oleh warga binaan.
Menurut dia, penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
”Oleh karena itu, kami menggelar razia untuk mewujudkan lapas bersih serta bebas dari narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung Reiza Meidiansyah Purnama menambahkan dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa setiap blok atau kamar hunian WBP guna mengecek kemungkinan adanya barang-barang terlarang maupun barang yang tidak seharusnya berada di tempat tersebut.
Selama sekitar dua jam melakukan razia, kata dia, petugas gabungan berhasil menyita dua buah handphone, senjata tajam (sajam) yang terbuat dari sendok, korek api gas, ikat pinggan, parfum, gantungan baju, dan beberapa barang terlarang lainnya.
Namun, pihaknya tidak menemukan narkoba di dalam blok atau kamar hunian WBP.
“Razia ini merupakan wujud keseriusan dan integritas serta bukti komitmen kami dalam melaksanakan program ‘Zero Halinar (handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba)’ di Lapas Kayuagung,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, tercatat ada sekitar 1.014 napi di Lapas Kelas II B Kayuagung. Sementara daya tampung atau kapasitas lapas hanya sekitar 320 orang. (luk)