Didukung UNEP, Pemkab OKI Fokuskan Skema Klaster Hadapi Karhutla

IMG_20210429_182330

Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersiap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Pencegahan karhutla pada tahun ini difokuskan dengan skema klaster melalui tiga program, yakni pembinaan desa, baik di dalam/sekitar kawasan konsesi, deteksi/peringatan dini, serta pemadaman dini oleh perusahaan pemegang konsesi.

Program ini mendapat dukungan penuh dari UNEP (United Nations Environment Program), lembaga PBB yang bertanggungjawab pada perbaikan tata kelola lingkungan secara internasional.

Bupati OKI H Iskandar, SE., mengatakan penguatan kapasitas manajemen klaster dalam rangka antisipasi kebakaran lahan merupakan upaya kolaborasi dari berbagai pihak.

“Outcome dari konsolidasi ini untuk menghasilkan upaya bersama untuk mengurangi karhutla melalui pendekatan klaster yang secara internasional dikenal dengan istilah Fire Protection Associations,” tutur Iskandar.

Pemerintah, kata Iskandar, ingin mengubah paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan karhutla.

“Kalau paradigmanya ke penanggulangan tentu biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal jika karhutla sudah terjadi,” terang Bupati.

Program pencegahan karhutla berbasis klaster di OKI mengikutsertakan 27 perusahaan pemegang konsesi, pemegang izin usaha di bidang kehutanan dan perkebunan.

“Mereka didorong untuk terlibat aktif membina masyarakat desa di sekitar konsesi, melakukan deteksi dini, dan juga pemadaman dini,” jelas Bupati.

Program ini juga diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk dapat terlibat lebih aktif dalam pencegahan karhutla.

Kepala BPBD OKI Listiadi Martin menyatakan pencegahan karhutla melalui skema klaster mewajibkan pemilik konsensi menjalankan program pembinaan termasuk pembiayaan atas desa di dalam konsesi dan desa di dalam jarak 3 kilometer dari batas luar konsesi.

Selain itu, perusahaan yang ditunjuk sebagai klaster leader bertanggung jawab dalam koordinasi pembinaan desa-desa di ring-3 yang berjarak lebih dari 3 km dari batas wilayah konsesi.

“Polanya dengan keroyokan dimana perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya berdasarkan tiga peringkat desa, yakni desa ring-1, desa ring-2 dan desa ring-3,” ujar Listiadi pada hybrid meeting yang digelar di Kayuagung, pada Kamis (29/4/2021).

Sementara itu, Manager Partnership for Governance Reform Glady Hardiyanto mengatakan proyek penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran berbasis klaster secara terpadu ini melibatkan pemerintah,  swasta dan non pemerintah serta masyarakat.

“Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat desa dikawasan gambut dan mangrove, juga tata kelola lingkungan, konservasi dan rehabilitasi gambut dan mangrove secara terpadu,” jelasnya.

Program ini juga ditujukan untuk memperkuat regulasi dari level desa, kabupaten dan provinsi.

“Hal ini dilakukan agar muncul regulasi dan kebijakan terintegrasi antar lini dalam pencegahan karhutlah,” paparnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *