Didata PK 2021, Wabup OKI Imbau Warga Beri Data Valid

IMG_20210401_171738

Kayuagung, Sriwijaya Media- Pendataan Keluarga (PK) 2021 di Kabupaten OKI mulai dilaksanakan dari 1 April-31 Mei 2021 mendatang. Agenda lima tahunan milik BKKBN ini diharapkan bisa mendapatkan data mikro valid tentang kondisi keluarga.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq menjadi orang pertama dalam pendataan keluarga tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Kamis (1/4/2021).

Dua petugas kader pendataan berseragam batik selama hampir tiga menit secara rinci menanyakan hal ihwal keluarga Wabup OKI, disaksikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI, Ubaidillah.

Shodiq menjelaskan, proses PK akan berlangsung sejak 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang, dengan menggunakan dua metode. Setiap keluarga bakal dicatat secara manual dan digital oleh petugas lapangan KB.

“Nantinya, 8 kecamatan akan diambil PK secara manual dan 8 kecamatan lainnya secara online. Data yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk perencanaan, intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya di Kabupaten OKI,” ujar Shodiq.

Shodiq mengimbau kepada seluruh masyarakat OKI untuk bersedia berpartisipasi dalam PK 2021 dan memberikan data yang valid kepada para petugas lapangan KB.

“Saya mengimbau agar masyarakat Kabupaten OKI bersedia berpartisipasi dan kooperatif dalam menjawab pertanyaan tim pencatat pendataan keluarga 2021 mulai hari ini 1 April 2021,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB OKI Ubaidillah menambahkan untuk menyukseskan PK di Kabupaten OKI, pihaknya melibatkan 1.489 kader yang nantinya akan bekerja mencatat 241 KK, baik secara manual maupun digital.

Dia berharap, agar pendataan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan kedepan, karena bermula dari data yang valid proses pembangunan bisa terwujud dengan optimal.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *