Curi Sepeda Motor, Warga Bukuan Palaran Samarinda Dibekuk Tim Serbu Polsek Sebulu Kukar

IMG_20210410_173547

Kukar, Sriwijaya Media- NW (32), warga Bukuan Palaran Kota Samarinda dibekuk petugas unit Reskrim atau dikenal Tim Serbu Polsek Sebulu pada Sabtu (10/4/2021).

NW diamankan karena telah mencuri satu unit sepeda motor milik AS (31), warga Kelurahan Bandara, Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan pelaku berhasil diamankan di Samarinda.

“Korban melaporkan kepada kami bahwa korban kehilangan sepeda motor Vario 125 di rumahnya pada 2 April 2021,” tutur Kapolsek.

Kejadian itu berawal saat korban bersama temannya datang ke kontrakan di RT 01 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar.

“Waktu itu kendaraan sepeda motor miliknya diparkir dihalaman rumah kontrakan dan korban masuk kerumah kontrakan untuk istirahat,” kata AKP Agus Kurniadi.

Namun pada pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan diberitahu oleh temannya bahwa kendaraan tersebut sudah tidak ada diparkiran depan rumah kontrakan.

“Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu. Alhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di Samarinda,” jelas Kapolsek. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *