Palembang, Sriwijaya Media – Ketua DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Dodo Arman audiensi dengan Kejati Sumsel, Kamis (29/4/2021). Audiensi itu diterima Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH
DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Dadang Batera Sundawijaya mengatakan, “Kita menanyakan laporan yang masuk. Kedua kita menanyakan bagaimana membangun komunikasi yang baik. Selama ini kita miss komunikasi dengan pihak Kejati. Tadi kita sampaikan agar dapat diperbaiki,” ujarnya.
Kedepannya diharapkan, laporan yang telah masuk untuk dapat ditindaklanjuti kalau cukup bukti. “Kita mendorong proses hukumnya. Kalau kurang cukup bukti, mekanismenya berjalan. Diterbitkan SP 3, ada koridor hukum kita taati. Intinya komunikasi dapat berjalan dua arah,” pungkasnya.(Ocha)