40 Remaja Terjaring Patroli SOTR Polres Metro Jakbar

IMG_20210418_172837

Jakarta, Sriwijaya Media-Aksi balap liar atau yang biasa dikenal trek-trekan kerap sekali meresahkan masyarakat terlebih saat melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan.

Menanggapi akan keluhan dari masyarakat serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti tawuran maupun balap liar dibulan Tamadhan ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) yang rawan timbulnya gangguan Kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 40 remaja terjaring dalam patroli antisipasi SOTR (sahur on the road), tawuran dan balap liar di Jalan Kawan Lama Kembangan Selatan, Jakbar pada Minggu (18/4/2021), dini hqri.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan antisipasi SOTR, tawuran dan balap liar akan diintensifkan selama bulan Ramadhan ini.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Jakbar yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat Khusyuk dalam menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo.

Kombes Pol Ady menjelaskan dalam patroli kali ini pihaknya melaksanakan patroli dibeberapa titik diantaranya Tambora, Taman sari, dan Kembangan, Jakbar.

Setibanya di wilayah Kembangan, Jakbar, tepatnya di Jalan Kawan Lama, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

“Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan,” tutur Kombes Pol ady Wibowo.

Dari beberapa kendaraan yang terjaring, pihaknya melakukan penyitaan, guna dilakukan proses pendataan.

Sementara 40 orang yang diamankan diberikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing masing serta didampingi RT/RW setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kombes Pol Ady Wibowo mengharapkan tidak ada lagi aksi balapan yang menjadi kebiasaan.

Menurut Kapolres, tindakan yang dilakukan bukan main-main karena sangat membahayakan keselamatan dan juga mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa dibulan Ramadhan. Kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan,” jelas Kapolres.

Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, diupayakan dapat menghindari kerumunan dan kurangi mobilitas dibulan Ramadhan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *