Palembang, Sriwijaya Media – Perkenalan lewat media sosial (medsos) Facebook sejak 2 tahun lalu membuat janda muda UY (22), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan TR semakin akrab. Keduanya sering berhubungan via seluler hingga video call menggunakan aplikasiWhatsApp.
Sampai pada suatu ketika, mereka melakukan video call disaat UY tidak mengenakan pakaian alias bugil. Parahnya, TR tanpa sepengetahuan UY merekam video tersebut.
Berbekal rekaman video bugil itu, TR mengancam akan menyebarkannya di akun medsos UY.
Mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (8/3/2021), UY melaporkan kenalannya yakni TR karena mengancam akan menyebarkan video bugil dirinya.
Diceritakan UY, tepat pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 10.40 WIB, saat korban berada di Palembang, pelaku menelepon dan mengatakan akan menghancurkan hidup korban dengan menyebarkan video bugilnya ke keluarganya dan di Facebook.
“Ibu saya sudah tahu, kalau bapak belum. Tujuan pelaku mau mengajak menikah, bukan saya tolak, kalau mau serius datang kerumah melamar. Awalnya pelaku mau datang, tetapi setelah nelpon sekali lagi langsung marah-marah,” terang korban.
Dari semula, lanjut korban, pertama kali kenal pelaku meminta dikirimkan uang sebesar Rp1 juta.
“Pelaku mengaku seorang duda, saat minta uang saya kirimkan via link sebesar Rp1 juta. Pelaku ini tujuan untuk mempermalukan saya di desa,” akunya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.(Wan)