Indralaya, Sriwijaya Media-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab OI, Selasa (23/3/2021).
Pantauan dilapangan, terlihat sebanyak 20 tim gabungan petugas Kejati Sumsel dan OI serta anggota Polres OI memeriksa berkas yang ada di ruang kerja BPKAD OI.
Terlihat Kepala BPKAD OI Sofia Yohanes beradu argumen dengan petugas Kejari OI saat pemeriksaan sedang berlangsung. Petugas juga tidak luput memeriksa mobil dinas (mobdin) BPKAD Toyota Innova bernopol BG 18 TZ yang terparkir di halaman BPKAD OI.
Hasilnya, satu buah koper besar berwarna hitam berisi berkas-berkas berhasil diamankan dan dimasukkan dalam mobil Pajero hitam BG 1211 RY.
Selain itu, mereka juga membawa berkas tumpukan kertas yang dibawa dalam map.
Diduga petugas datang terkait pemeriksaan kasus proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan-Simpang Tasik Inderalaya. Setidaknya, penggeledahan kantor tersebut dilakukan sudah ketiga kalinya.
Petugas Kejati Sumsel datang ke Kantor BPKAD sekitar pukul 10.30Wib dan langsung masuk ke dalam ruangan kepala badan meminta izin untuk menggeledah ruangan arsip, ruangan akutansi, ruangan kepala badan, dan bahkan kendaraan mobil dinas Kepala BPKAD BG 18 TZ tidak luput dari pemeriksaan.
Bahkan sekitar pukul 14.00Wib, satu orang jaksa berpakaian batik biru membawa 1 koper besar berwarna hitam berisi berkas-berkas.
“Isinya berkas, tapi saya tidak tahu berkas apa,”katanya sambil memasukkan koper ke dalam berkas mobil Pajero Hitam BG 1211 RY.
Aspidsus Kejati Sumsel Viktor Antonius masih enggan diwawancarai terkait adanya penggeledahan tersebut.
“Belum bisa kasih komentar. Nanti saja, belum selesai pemeriksaannya,” ujar Victor sembari melambaikan tangan dan sembari menaiki mobil Innova hitam meninggalkan perkantoran BPKD OI.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OI OI H Ardani didampingi Sekda OI H Muhsin menanggapi kehadiran pihak Kejati Sumsel ke BPKAD mengaku tidak tahu berkas atau kasus apa yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel.
“Biasalah pemeriksaan untuk menggali keterangan di BPKAD. Saya tidak sampai ke subtansi itu (terkait kasus yang ada). Saya mampir ke sini mau silaturahim ketemu pihak Kejati. Ya, kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu kasus apa yang diperiksa ini,” jelasnya.
Kasi Pidsus Kajari OI Evan Afturedi mengatakan kedatangan petugas Kajati Sumsel melakukan pengembangan bukti-bukti untuk kasus proyek Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan dan tim sudah menemukan bukti dalam bentuk berkas yang dibawa untuk diteliti dan dipelajari.
”Ya, ini kelanjutan kasus yang ada tersangkanya FZ. Kalau soal tersangka baru tidak tahu apakah nanti ada tambahan atau tidak. Bahkan untuk kelanjutan kasusnya itukan kewenangan Kejati Sumsel,”jelasnya. (hdn)