Subulussalam, Sriwijaya Media-Unsur muspika Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melaksanakan penetapan titik koordinat tapal batas Desa Suak Jampak, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, bertempat di desa setempat, Selasa (9/3/2021).
Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., menjelaskan pelaksanaan penetapan titik koordinat tapal batas desa ini sebagai wujud sinergitas antara unsur muspika Kecamatan Rundeng dengan Pemkot Subulussalam dan Pemkab Aceh Selatan.
“Pihak BPN Kota Subulussalam telah melaksanakan pencarian titik koordinat tapal batas. Namun untuk keputusannya akan disampaikan nanti, setelah selesai koordinasi antara Dinas Pertanahan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Selatan,” terang Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan dengan telah turunnya pihak terkait dalam menentukan titik koordinat, maka akan ada kepastian akan tapal batas.
Kapolsek mengaku pelaksanaan penentuan titik koordinat ini berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah penetapan titik koordinat berlangsung lancar. Dengan begitu, warga di perbatasan merasa diperhatikan dan diakui keberadaannya,” jelasnya.(mha)