Palembang, Sriwijaya Media – Bukan hanya di ibukota DKI Jakarta saja yang menerapkan pengaturan lalu lintas bagi kendaraan dengan nomor ganjil genap, tetapi Sumsel berencana akan memberlakukan hal serupa.
Hal itu terungkap saat digelar rapat pembahasan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Ari Narsa JS, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Sumsel Ir H Kurniawan, Dirlantas Polda Sumsel, dan lainnya, di ruang rapat Dishub Sumsel, Senin (29/3/2021).
“Mengenai pengaturan lalu lintas ganjil dan genap, nanti kita lihat dan tinjau dahulu. Nanti akan dilakukan kajian secara komprehensif. Daerah-daerah mana yang sudah layak ataupun pantas untuk diberlakukan ganjil dan genap di ibukota, kabupaten di Sumsel ini,” ujar Kepala Dishub Sumsel Ari Narsa JS.
Berdasar hasil rapat bersama, kata dia, bahwasanya perlu dikaji secara fisik terkait rasio kepadatan lalu lintas.
Sementara untuk pemetaannya belum ada, makanya saat ini sedang dikaji dahulu secara keseluruhan, baik di kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Lubuk Linggau, ataupun kabupaten yang ada di Sumsel.
Dia mengaku lini bukan rapat final, dan baru sebatas wacana untuk dikaji daerah mana saja yang pantas untuk diberlakukan ganjil dan genap.
Dari hasil ini akan dilaporkan ke Gubernur Sumsel. Apapun hasilnya, tentu harus dikaji secara akademik dan komprehensif.
Disinggung apakah mendesak memberlakukan ganjil genap, masih kata dia, pada prinsipnya, tujuan pemberlakukan ganjil genap adalah untuk menciptakan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat berlalu lintas, terutama untuk pengendara roda empat, hingga selamat sampai tujuan.
“Untuk prosesnya belum bisa dipastikan, karena kita akan melakukan diskusi publik dengan melibatkan para konsultan,” terangnya.(ton)