Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Komisi I DPRD Banyuasin : Harus Ada Pelapor

IMG_20210329_185158

Banyuasin, Sriwijaya Media- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin Indra Gunawan akhirnya bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin Saukani, SE., M.Si., guna mengklarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen.

“Kepala Disdukcapil sudah menemui saya secara pribadi. Lalu dilanjutkan pada Senin (29/3/2021) melangsungkan rapat di ruang komisi membahas kasus adanya keterlibatan oknum perangkat desa dalam pemalsuan dokumen, atau usia dituakan,” terang Indra.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan keterangan di Catatan Sipil bahwa pembuatan KK dan KTP di Dukcapil itu adalah melalui laporan masyarakat.

“Itu dari laporan masyarakat dan diverifikasi lalu kemudian dicetak, dan kebetulan dalam kasus ini ada oknum-oknum yang bermain,” akunya.

Masih kata Indra, kalau memang kasus ini harus diusut tuntas, harus ada yang melapor ke pihak berwajib, karena ini termasuk pelanggaran pidana.

“Untuk itu harus ada yang melapor, untuk mengantisipasi supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pihak Komisi satu DPRD Banyuasin masih terus berupaya membuka jalan terang untuk mengetahui siapa pelaku dalam kasus pemalsuan dokumen ini.

“Saya sudah memanggil kepala dinas dan Sekertaris dukcapil, saya minta data-data, tetapi untuk sementara data-data itu belum bisa disebarluaskan kepada masyarakat, karena masih butuh proses, jika proses ini dilanjutkan otomatis kita akan buka data-data yang ada di Dukcapil,” tuturnya.

Terpisah, Pemuda Peduli Pembangunan Banyuasin Arie Anggara berharap kasus pemalsuan dokumen ini harus di tindak secara tegas serta tidak terulang kasus yang sama jika kemudian hari.

“Minimal pihak Dukcapil jangan asal menerima laporan berkas dari bawah. Harus dilengkapi dengan dokumen lainnya seperti, akta dan ijazah bisa menjadi acuan dasar,” terang Arie yang berharap pihak penegak hukum lebih responsif menindaklanjuti adanya kasus pemalsuan ini. (indra)

SM/INDRA

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, Indra Gunawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *