Palembang, Sriwijaya Media-Terkait adanya dua cafe di Palembang yang diberikan teguran tegas oleh Satgas Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) akhirnya membuat Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin angkat bicara.
Herlan mengatakan hadiah kartu kuning untuk cafe pelanggar protokol sangatlah tepat.
“Soal teguran keras untuk cafe yang tidak menerapkan prokes secara benar, silakan tim Satgas Covid-19 menindak tegas bagi industri yang melanggar prokes. Kita mendukung upaya tim Satgas Covid-19 untuk menegur pelaku industri yang membandel,” kata Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin, Senin (22/3/2021).
Untuk memulihkan ekonomi nasional, kata Herlan, terpenting masyarakat terus menjaga kesehatan. Kesehatan adalah hal utama. Jika kesehatan diabaikan maka akan menghancurkan ekonomi bangsa.
Dia menambahkan tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui tim Satgas Covid-19 adalah hal yang tepat.
“Jadi jangan coba-coba masyarakat untuk mengabaikannya,” tuturnya.
Peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu tidak lain hanyalah untuk kepentingan bersama.
Dia mengaku wabah pandemic Covid-19 yang sudah sekitar 1 tahun menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan diharapkan pandemi ini segera berlalu.
Untuk itu, diupayakan kiranya seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah termasuk pedagang industri.
“Diingatkan agar petugas yang menjalankan tugas sesuai dengan semestinya. Saya berharap agar pihak pemerintah, aparat jangan tidak arogan dan jangan sampai ada oknum petugas yang mengambil keuntungan karena lalainya masyarakat terhadap prokes,” pungkasnya. (Ocha)