Banyuasin, Sriwijaya Media -Lantaran tidak senang ditanya terkait masalah pekerjaan yang tidak selesai, membuat tersangka naik pitam hingga membuat korban Zainal (27), warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI tewas bersimbah darah.
Insiden pembunuhan yang dilakukan tersangka Mulyanto (41), warga Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, itu terjadi di kebun karet warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung Banyuasin, Rabu (3/3/2021) lalu sekitar pukul 17.30Wib.
Informasi yang dihimpun dilapangan pada Sabtu (6/3/2021), antara tersangka dan korban ini sama-sama bekerja sebagai buruh.
Pertengkaran bermula ketika tersangka bertanya soal pekerjaan yang belum selesai, sementara uang borongan sudah diambil korban Zainal.
Hal inilah yang memicu terjadinya selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas oleh pedang sepanjang 70 cm milik Mulyanto.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34), warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021 laku.
Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH., bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman, SH., Kanit Shabara Ipda Fahrizal, SH., dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah tiba di TKP, didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya, sehingga saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Setelah diintrogasi, tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.Ik., SH., melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH, Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek melanjutkan ternyata korban merasa tidak senang ketika ditanya tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai. Sedangkan uang upah pekerjaan sudah diambil korban dan korban menantang berkelahi duel dengan tersangka.
Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi, Rabu (3/3/2021) lalu pukul 17 30, di kebun karet milik saudara Hermansyah di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Dimana korban Zainal mendatangi rumah pelaku Mulyanto untuk mengajak pergi ke kebun milik Hermansyah.
Kemudian tersangka Mulyanto mengikuti keinginan Zainal. Setelah sampai di kebun karet, Zainal langsung mencabut golok yang ada di pinggang sebelah kiri. Namun Mulyanto spontan mendorong dada korban, setelah didorong Mulyanto, korban pun ingin mencabut golok kembali.
“Melihat korban ingin mencabut goloknya kembali, Mulyanto langsung mengeluarkan golok panjang yang dibawanya dan langsung membacokkan kepada korban hingga mengenai di bagian bawah ketiak dan leher Zainal hingga terkapar, melihat korban Zainal terkapar bersimbah darah kemudian pelaku Mulyanto langsung kabur,” jelas Kapolsek.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti parang panjang 70 cm telah diamankan Mapolsek Betung guna dilakukan pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut.
”Tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan,” tuturnya. (indra)









