Jakarta, Sriwijaya Media – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang bakal banyak melahirkan para lulusan Doktor, karena tenaga pengajarnya sendiri masih melakukan sekolah lanjutan ke jenjang berikutnya.
Hari ini merupakan kabar gembira buat para civitas akademika, baik para staf dan lainnya, bahwa di kampus STIHPADA Palembang kembali melahirkan lulusan kedoktoran untuk tenaga pengajarnya.
Kali ini, Dr Hj Fatria Kairo, STP., SH., MH., CTL., diwisuda dan mendapat gelar Doktor, Sabtu (27/3/2021).
“Saya melakukan lanjutan pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Borobudur Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), dengan mengambil program studi (Prodi) Sarjana Strata Tiga (S3) Doktor Hukum dengan jurusan Ilmu Hukum,” ucap Wakil Ketua II STIHPADA Palembang Dr Hj Fatria Kairo, STP., SH., MH., CTL.
Menurut dia, wisuda ini merupakan wisuda ke 5 untuk prodi S3 Doktor Hukum.
Untuk menyelesaikan pendidikan tersebut, umumnya untuk Sarjana Strata Satu (S1) selama 4 tahun, Sarjana Strata Dua (S2) selama 2 sampai 4 tahun, dan untuk Sarjana Strata Tiga (S3) selama 2 sampai 5 tahun.
“Prosesi wisuda tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan disiarkan secara live streaming yang dipusatkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan,” tuturnya.
Dia mengaku untuk proses belajar menempuh pendidikan tersebut sangatlah panjang. Karena harus melalui tahapan seperti ujian pra kualifikasi, ujian proposal, seminar perkembangan penelitian, seminar hasil, ujian tertutup, ujian terbuka dan wisuda.
“Adapun tantangan dan hambatan seperti biaya, penelitian ke lapangan, bimbingan bersama promotor, dan semuanya itu harus fokus dan sabar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina STIHPADA Dr H Firman Freaddy Busroh menambahkan pihaknya mengucapkan selamat diraihnya S3 Doktor Hukum dengan jurusan ilmu hukum.
Dia berharap ilmu yang didapat bisa diterapkan di PTS STIHPADA. Apalagi saat ini STIHPADA Palembang sangat konsen terhadap peningkatan kualitas dosen.
“Harapannya ke depan untuk seluruh dosen STIHPADA sudah berpendidikan Doktor semuanya agar mutu kualitas pendidikan semakin meningkat,” tegasnya.
Dia melanjutkan STIHPADA memiliki anggaran khusus untuk menyekolahkan para dosen-dosennya serta membiayai dosen melakukan penelitian maupun pengabdian.
Saat ini, dosen di STIHPADA yang telah menyandang pendidikan Doktor sebanyak 11 orang. Sementara dosen yang tengah menempuh pendidikan S3 Doktor Hukum sebanyak 5 orang.
“Ya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi STIHPADA menjadi kampus hukum terdepan,” pungkasnya.(ton)