Banyuasin, Sriwijaya Media – Berkurangnya beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin, yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, yang sempat menghebohkan Bumi Sedulang Setudung akhirnya terungkap.
Direktur BUMD Sembilang Banyuasin Ardiansyah melalui kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi IK, SH., Jum’at (19/3/2021) mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Camat Rantau Bayur Saiful Azwar yang telah berhasil mengungkap kebenaran terkait adanya pelaku penyunatan isi beras dalam karung.
Pelaku yang diduga mengurangi beras untuk ASN kecatan tersebut yaitu penjaga kantor camat bernama Asmawi (50), yang memiliki satu orang istri dan satu orang anak bermukim di lingkungan kantor camat.
“Hasil dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian beras karena untuk makan,” ucap Dodi didampingi Direktur BUMD Sembilang Ardiansyah dan Camat Rantau Bayur Saiful Azwar.
Berhubung pelaku mengakui perbuatannya salah dan telah meminta maaf, masih kata dia, pihaknya tidak membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.
Namun hal ini masih tetap dimusyawarahkan bersama tim advokasi dan jajaran BUMD Sembilang serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Bagi oknum tertentu yang telah terlanjut menyampaikan statement yang telah mencoreng nama baik BUMD Sembilang diharapkan segera mengklarifikasi segera mungkin.
“Karena sudah ada pelaku pencurian dan kiranya video dan statement yang memojokkan BUMD Sembilang segera dicabut,” harap Dodi.
Dia melanjutkan, adapun kronologis pengurangan beras yang dilakukan pelaku tersebut yakni pada 1 Maret 2021 pelaku menerima beras atas perintah Camat Rantau Bayur dan meminta orang yang mengantarkan beras tersebut untuk memasukkan ke dalam gudang yang ada di dalam kantor camat.
Keesokan harinya, pelaku ke gudang beras dan melakukan pencurian dengan cara melubangi karung beras menggunakan silet. Setiap karung beras diambil 3 canting susu yang dimasukkan pelaku ke dalam ember cat besar. Kemudian lubang itu ditutupi lagi dengan menggunakan lem Aibon.
“Saya sangat menyesal telah melakukan pencurian tersebut dan berjanji tidak akan melakukan hal – hal yang bertentangan dengan hukum. Aku minta maaf nian, karena beras ini untuk makan anak bini,” ucap Asmawi seraya memohon agar kasus ini tidak dibawa ke polisi.(indra)