Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan optimalisasi peningkatan capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Hal itu terungkap pada acara peningkatan kompetensi aparatur dalam teknis penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) tahun 2021 secara virtual bersama evaluator dari Kemenpan RB RI, bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk 1, Selasa (30/03/2021).
“Target kita optimalisasi peningkatan capaian SAKIP, tapi tetap harus semangat. Yang sudah baik harus bisa menularkan positif pada OPD lain dan mesti perhatian terhadap penilaian ini sebab memang harus ada perubahan positif,” tutur Bupati OKI H Iskandar, SE., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, S.Pd., MM.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Husin, Inspektorat dan Bappeda OKI diminta agar sering berkomunikasi dengan seluruh OPD dalam mengawal dalam mewujudkan akuntabilitas.
“Ini dimaksudkan agar kinerja instansi tetap berjalan dengan baik dan berorientasi pada hasil,” terang Husin.
Sekda Husin menekankan pentingnya untuk terus menjaga komitmen dan koordinasi yang baik pada OPD, sehingga dapat meminimalisir kekurangan dalam penyusunan LKJIP.
“Kami sangat berharap terutama untuk para OPD memahami materi yang diberikan sehingga memiliki kualitas sasaran dan indikator setara pemda, maka secara otomatis nilainya akan merangkak naik,” jelas Husin.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda OKI Maulidini, S.KM., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendası hasil penilaian SAKIP Kabupaten OKI tahun 2020 oleh Kemenpan RB RI.
“Laporan kinerja dan indikator kinerja tersebut bertujuan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang kemudian digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” terangnya.
Terkait laporan evaluasi SAKIP sesuai Perpres Nomor 29/2014, Deni meminta setiap pimpinan OPD harus melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP setiap tahun sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik.
“Penilaian SAKIP ini tujuannya untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja pelayanan publik agar semakin prima,” jelasnya.(jay)