Palembang, Sriwijaya Media – Berdalih hendak pergi ke pasar pasangan suami istri di Palembang tega melarikan motor pinjaman milik tetangganya sendiri.
Adalah Umar Samsul (44) warga Serapek Dusun III, Kelurahan Serapek, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI yang menjadi korban. Pelaku merupakan temanya berinisial BT (39) dan isterinya.
Kejadian ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/3/2021).
Diceritakannya, pada Selasa (23/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB pelaku mendatangi korban yang berada di rumah kontrakan Jalan KH Azhari Lr Sungai Aur, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang dengan tujuan meminjam sepeda motor korban jenis Honda New Revo Fit, Nomor polisi (Nopol) BG 6430 KAQ.
Alasan pelaku hendak pergi ke pasar. “Pelaku datang ke rumah untuk meminjam motor, katanya hendak ke pasar sebentar, lalu pelaku pergi dengan motor saya berboncengan dengan istrinya. Namun, sampai sekarang saya tunggu-tunggu motor saya belum juga dikembalikan,” terang korban.
Lanjut korban, sebelum meminjam sepeda motor, pelaku juga sempat meminta kepada korban fotocopy KTP dan SIM A milik korban. “Pelaku meminta fotocopy KTP dan SIM A dengan alasan hendak mengajak saya bekerja,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari korban pasal 372 KUHP diterima di SPKT Polrestabes Palembang. “Laporan telah diterima dan selanjutnya akan di teruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Wan)