Pastikan Warga Terdata Terima Bansos, Muba Implementasikan Aplikasi ABSS

IMG_20210305_181601

Palembang, Sriwijaya Media- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengklaim siap mengimplementasikan aplikasi Anjungan Bantuan Sosial Sriwijaya (ABSS) atau mata bantuan sosial (bansos) diprakarsai BPKP dan Dinsos Provinsi Sumsel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahriyanto, dirumah singgah Muba, Jum’at (5/3/2021).

Bacaan Lainnya

“Harapan kita dalam waktu dekat ini proses itu dapat dilaksanakan di Muba. Datanya di DPKS Muba diinputkan dalam mata bansos setelah kita verifikasi. Misalnya bantuan seperti BLT, KIS, apakah tepat sasaran atau tidak. Kita akan melihat apakah bantuan itu tercapai atau tepat sasaran atau tidak,” Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahriyanto.

Iskandar menjelaskan, masyarakat Muba yang menerima bantuan dari Dinsos berjumlah 105.000 jiwa terdiri dari bantuan dari Dinsos kabupaten, provinsi dan Kemensos.

Disinggung Muba menjadi salah satu kabupaten termiskin di Provinsi Sumsel, Iskandar melanjutkan, ada beberapa varian kemiskinan dari 1-4 varian.

“Agregat kemiskinan di Muba capai 16,13 persen. Fluktuasi penurunan hampir diangka 13 persen dalam 10 tahun terkahir. Ini penting bagi kami untuk terus menurunkan kemiskinan. Kita ini diakhir masa jabatan Bupati Dodi tingkat kemiskinan diangka 13 persen,” terangnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Muba terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, hingga pemerataan pendapatan masyarakat.

“Bahkan target kami di tahun 2022, kemiskinan di Muba bisa turun menjadi satu digit. Tapi kita juga realistis dengan kondisi sekarang ditengah pandemi, dan penurunan ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah menambahkan pihaknya melangsungkan rapat bersama Bappeda Muba untuk melakukan pendataan DPKS.

“Muba ingin data terpadu kesejahteraan sosial itu. Kita ada aplikasi yang dikembangkan yaitu aplikasi ABSS. Jika aplikasi ini sudah jalan, maka kita tahu masyarakat yang sudah diberikan, dan yang belum. Karena kita kasihan kalau ada mayarakat tidak mampu tapi belum mendapat bantuan,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *