Kayuagung, Sriwijaya Media-Anggota DPRD OKI melangsungkan rapat paripurna pembicaraan Tingkat II dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Bupati OKI atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, di Gedung DPRD OKI, Kamis (25/3/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH., MH., dan dihadiri para wakil Ketua DPRD OKI, anggota DPRD OKI serta dihadiri langsung Bupati OKI H Iskandar, SE., Wakil Bupati (Wabup) OKI H Djakfar Shodik, Sekda OKI H Husin, S.Pd.,M.Pd., para asisten, staf ahli Bupati serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI berjalan dengan lancar dan sukses.
Setelah dilaksanakan pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) dengan mitra kerja sehingga keluarlah hasil rekomendasi yang disampaikan melalui juru bicara (jubir).
Untuk pansus I disampaikan anggota DPRD OKI Mulkan Yahuza, pansus II disampaikan Juariah, pansus III Devid, dan pansus IV melalui Budiman.
“Alhamdulilah rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi guna kelancaran pembangunan dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI,” papar Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH.
Dalam pendapat akhir, Bupati OKI H Iskandar, SE memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD OKI yang telah bekerja keras bersama-sama ikut andil dalam percepatan pembangunan OKI ini.
“Kekompakan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan suatu pembangunan yang berimplikasi pada peningkatan kesejahtraan masyarakat OKI secara komprehensif,” jelas Bupati.(jay)