Masuk ke Rumah Lalu Curi Ponsel, Warga Desa Bakungan Diamankan Polsek Loa Janan

IMG_20210307_100457

Kukar, Sriwijaya Media- Diduga telah melakukan pencurian satu unit ponsel merek Redmi Note 9 pro warna putih, pelaku berinisial AR (36), berhasil diamankan petugas Polsek Loa Janan, Jum’at (5/3/2021).

AR diamankan oleh unit Reskrim Polsek Loa Janan di rumahnya Desa Bakungan RT 11 Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dilapangan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban yang masuk ke Polsek Loa Janan pada Kamis (4/2/2021) lalu.

Berbekal informasi itu, petugas Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan.

“Kronologisnya, saat korban tertidur dan lupa mengunci pintu kamar sekitar pukul 24.00 WITA. Sementara HP merek Redmi Note 9 pro warna putih ada disekitar kepala korban. Entah bagaimana pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di sekitar kepala korban,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Sabtu (6/3/2021).

Kapolsek mengaku setelah pemeriksaan terhadap korban dan mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya petugas melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

Alhasil, pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan sedikitpun.

“Pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mako Polsek Loa Janan,” terang Kapolsek. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *