Marihot Daftarkan Pegawai Pemerintah Non ASN Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

IMG_20210320_202837

Palembang, Sriwijaya Media-Jaminan sosial ketenagakerjaan memang sudah seharusnya menjadi hak setiap pekerja di Indonesia. Di masa pandemi ini semakin membuat seluruh orang mengalami perekonomian yang terpuruk, yang mengakibatkan kehidupan masyarakat Indonesia semakin susah dan semakin menyedihkan.

Akan tetapi, hal demikian tak menyurutkan  donatur pribadi Marihot Sianipar untuk membantu sesama. Untuk keempat kalinya, Marihot Sianipar membantu pegawai pemerintah non ASN di Sumsel, warga Jalan Sekip Lebak Rejo Palembang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor BPJS Jalan Jend Sudirman Palembang, Kamis (18/3/2021).

Bacaan Lainnya

Marihot mengatakan, pihaknya berharap dengan membantu pegawai pemerintah non ASN Sumsel dapat bermanfaat bagi bersangkutan dan keluarga.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat perlu sekali untuk perlindungan bagi pekerja, baik itu pekerja yang menerima gaji dan masyarakat yang tidak menerima gaji,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah membentuk BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakatnya yang belum mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan.

Marihot juga mengajak orang-orang untuk ikut andil dan peduli terhadap sesama dengan ikut serta mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *