Launching Tilang Elektronik Secara Virtual, Hal Ini Disampaikan Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Herman

IMG_20210323_121228

Pagaralam, Sriwijaya Media-Polres Pagaralam secara virtual mengikuti kegiatan launching Electronik Traficc Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama atau yang sering disebut dengan tilang electronik yang sistem kerjanya dari Kamera ETLE.

Kegiatan virtual dilaksanakan di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Pagaralam dihadiri Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.Ik., Wakapolres Pagaralam Kompol Dwi Utomo, SE., para Kabag,  Kasat, Kapolsek, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Dishub, Bank BRI dan lainnya, Selasa (23/3/2021).

Bacaan Lainnya

Usai menghadiri rapat virtual launching ETLE, Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman, S.IP., menyatakan bahwa ini merupakan terobosan dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana sistem kerja dari tilang ETLE ini, kamera akan menangkap gambar kendaraan beserta nomor polisi atau non plat kendaraan yang melanggar arus lalu lintas.

Menurut Kasat, kamera dapat secara otomatis mendeteksi jenis kendaraan yang melanggar lalu lintas. Untuk itu, pihaknya berharap bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak melanggar aturan dengan menerobos rambu lampu merah.

“Jadi dengan berlakunya tilang ETLE ini, nantinya para anggota lalu lintas akan lebih fokus mengatur lalu lintas. Seperti mengurai kemacetan dan pastinya akan menghindari adanya pungli bagi para anggota. Sehingga ini menjadi salah satu upaya penunjang  Polres Pagaralam menuju Zona Intergritas (ZI),”tutur Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman, S.IP.

Kasat melanjutkan sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat rapat virtual, pihaknya diminta menjadi Polri yang dekat dengan masyarakat.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya menekankan bagi para anggota Satlantas Polres Pagaralam untuk melakukan tugas sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat karena polisi adalah abdi masyarakat.

“Selama masa pandemi Covid-19, tentunya selain menjalankan tugas mengatur lalu lintas, kami juga selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M yaitu memakai masker ,mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelas AKP Herman. (Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *