Kayuagung, Sriwijaya Media-Warga Desa Lebak Beriang Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak pemerintah segera mengganti kepala desa (kades) setempat, lantaran sang Kades Wani bin Abdullah menderita sakit stroke.
Akibatnya, roda pemerintahan ditingkat desa menjadi terganggu.
Yusdani, salah satu warga setempat sekaligus perangkat Desa Lebak Beriang mengatakan, dua bulan pasca dilantik Februari 2020 sebagai kades, Wani mengalami stroke dan mengakibatkan bersangkutan lumpuh.
“Terhitung sejak Mei 2020 hingga saat ini bersangkutan mengalami kelumpuhan sehingga tidak kuasa menjalankan roda pemerintahan desa,” ujar Yusdani, saat dikonfirmasi Minggu (28/3/2021).
Yusdani melanjutkan hampir satu tahun bersangkutan sakit sehingga roda pemerintahan menjadi terganggu.
Setali tiga uang, M Sinar, perangkat desa setempat juga mengatakan rata-rata warga sepakat agar ada pergantian agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
“Ada sekitar 218 warga Desa Lebak Beriang sepakat agar dilakukan pergantian kades yang ditandai dengan bubuhan tanda tangan,” tuturnya.
Selama sang Kades sakit, lanjut dia, posisi kades diemban anak bersangkutan. Padahal latar belakang anaknya bukan sekretaris desa ataupun perangkat desa.
“Makanya warga mendesak pemerintah segera mengambil sikap dengan memberhentikan kades yang sedang sakit dan segera menujuk plh kades. Apalagi tahun ini desa akan m nggelar pilkades,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri No 66 2017 tentang perubahan atas Permendagri No 82)2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades, Pasal 8 ayat 2 menerangkan bahwa kades diberhentikan jika tidak dapat menjalankan tugas atau berhalangan tetap berturut-turut selama 6 bulan karena sakit.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke Komisi I DPRD OKI dengan harapan mendapat respon positif dari wakil rakyat,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD OKI Yudi Arian Komarullah membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Lebak Beriang Kecamatan Cengal.
“Kita sudah menerima surat tersebut satu pekan lalu dan akan segera ditindaklanjuti,” terang politisi PDIP OKI ini.
Atas hal itu, tentu pihaknya segera mengkroscek kebenaran laporan masyarakat dan akan memanggil instansi terkait untuk membahas persoalan ini.
“Kalaupun apa yang disampaikan oleh masyarakat ini benar, maka kami meminta pihak terkait untuk segera memproses permasalahan ini sesuai aturan berlaku,” jelasnya. (luk)









