Palembang, Sriwijaya Media – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) XII tahun 2021 dan sekaligus melaksanakan pemilihan Ketua IAI Sumsel periode 2021-2024, dipusatkan di Grand Ballroom The Alts Palembang, Sabtu (20/3/2021).
Hadir didalam Musprov tersebut antara lain Wakil Ketua Umum I IAI Pusat Ketut Rana Wiarcha, Ketua Kehormatan IAI periode 2017-2020 HKM Isnaini Madani, Ketua IAI Sumsel periode 2017-2020 AR Zuber Angkasa, dan peserta lainnya.
Ketua Kehormatan IAI Sumsel HKM Isnaini Madani mengharapkan IAI kedepan semakin profesional, dan juga tentu semakin berkontribusi terhadap pembangunan di Sumsel, khususnya Kota Palembang.
Banyak harapan dari Gubernur Sumsel terhadap IAI. Apalagi Gubernur Sumsel juga banyak program terkait dengan arsitektur. Misalnya bagaimana bangunan kedepan lebih bercirikan arsitektur tradisional daerah.
“Pemprov Sumsel saat ini sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) arsitektur bangunan tradisional atau ciri khas Sumsel,” ujarnya.
Dia pun meminta agar IAI dilibatkan sehingga output dari perda berkualitas. Termasuk perizinan-perizinan bangunan juga harus melibatkan IAI.
“IAI ini merupakan asosiasi profesional yang memang kita tahu disana berkumpul semua kalangan profesional. Tentu ilmunya harus banyak dimanfaatkan oleh pemerintah, terutama didaerah,” ungkapnya.
Adapun kriteria untuk menjadi anggota IAI antara lain berlatar belakang ilmu sarjana arsitektur. Dalam IAI juga memiliki strata mulai dari arsitek profesional, arsitek madya, arsitek muda, dan sebagainya.
“Harapan kepada kepengurusan yang terpilih nanti, tentu bisa bersinergi kepada semua pihak, semua stakeholder terutama kepada pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Ketua IAI Sumsel periode 2017-2020 AR Zuber Angkasa menambahkan IAI merupakan organisasi profesi yang didalamnya memiliki tenaga ahli dibidang arsitektur.
“Untuk menjadi anggota IAI pertama adalah harus sarjana arsitektur, harus mengikuti penataran (kode etik), ikut penataran strata itu yakni jenjang, jenjang satu sampai enam, strata itu seperti orang mengambil mata kuliah,” tegasnya.
Dia melanjutkan di IAI memiliki dua keanggotaan yakni biasa dan profesional. Kalau profesional itu memiliki sertifikat, sertifikat itu diperoleh ketika mereka memiliki jam terbang, punya pengalaman merancang, dan itu harus diassesment atau diuji lagi di IAI.
Ketika dia menjadi anggota, anggota biasa lalu dia menaikkan kompetensi dirinya dia mengambil yang namanya dahulu SKA, yakni Sertifikat Keahlian.
“Untuk dapatkan SKA itu ada aturan bahwa dia pernah mengerjakan proyek apa, harus dilampirkan itu waktu mengajukan, terus diassement oleh team penilai, apabila sudah memenuhi syarat bisa diberikan sertifikat,” tegasnya.(ton)