Hadiri Silaturahmi PKH, Hal Ini Disampaikan Wawako Fitri

IMG_20210330_195505

Palembang, Sriwijaya Media – Sebanyak ratusan anggota pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Palembang secara langsung menyampaikan aspirasi kepada Wakil Walikota (Wawako) Palembang tentang sekertariat yang dinilai terlalu jauh dari kota sehingga koneksi kepengurusan administrasi sedikit lambat prosesnya.

Dalam hal ini juga, jumlah anggota PKH yang berasal hasil rekrutment Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) di Kota Palembang sekitar 241.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap saat Wawako Palembang Hj Fitrianti Agustinda saat silaturahmi di Rumah Makan di Palembang, Selasa (30/3/2021).

Dikatakan Fitrianti Agustunda, ada beberapa kompleks permasalahan yang ada di dalam kawan-kawan pendamping PKH Palembang, seperti masalah Sekertariat jauh dari pusat kota.

Kedepan Pemkot Palembang akan mencari solusi untuk kantor mereka agar bisa diakses oleh masyarakat dengan mudah. Karena satu anggota memiliki kewajiban mengurusi 300 orang di 18 kecamatan ini.

“Insya Alah kita akan mencari solusinya agar kantor mereka bisa berada ditengah kota. Kita tahu bersama bahwa saat ini masyarakat banyak sekali yang membutuhkan bantuan PKH. Oleh karena itu, pendamping-pendamping inilah yang menjadi corong utama supaya pelayanan-pelayanan ini betul-betul bisa maksimum,” tutur Wawako.

Mengenai masalah ketidakcocokan data untuk Nomor Induk Keluarga (NIK), lanjut Wawako, kedepan pihaknya akan melakukan perbaikan data, baik dari dinas terkait dan dari pihak Kementerian.

Dia mengaku akan membicarakan permasalahan itu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil (Disdukcapil), dan dinas terkait lainnya.

“Ya, bagaimana supaya pendataan-pendataan yang tadinya sudah masuk data, akan tetapi karena ada perubahan dari kementerian, karena ada beberapa penerima manfaat yang sudah dianggap mungkin sudah mampu atau juga penerima manfaat yang mungkin sudah pindah domisili atau juga sudah dalam arti meninggal dunia,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palembang Herry Aprian menambahkan bahwa masalah NIK data yang bermasalah diupayakan secepatnya dilaporkan ke Disdukcapil untuk dilakukan perbaikan.

“Data itu kan mereka punya Elektronik PKH, mereka bisa langsung ke Kementerian dari pendamping PKH ini. Dari sana bisa cepat diubah dari Kementerian. Sebenarnya data itu kita hanya dapat langsung dari Kementerian, bukan kita yang menentukan. Mereka mempunyai aplikasi Elektronik PKH dari pendamping langsung Kementerian,” bebernya.

Ditambahkannya, mereka yang menginput pendamping PKH, kalau ada kesalahan harus segera diperbaiki dan dilaporkan termasuk NIK.

“NIKyang menjadi permasalahan harus dilaporkan ke Disdukcapil. Tetap bekerjasama dengan Disdukcapil, kalau dia memenuhi syarat tetap berjalan,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *