Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar rapat istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), dengan melantik saudara Fuat Nopriadi Pratama, SH., mengantikan almarhum Jahuri SP., menjadi anggota DPRD Mura 2019-2024.
Prosesi pelantikan politisi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, S.IP., di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Rabu (31/3/2021).
Turut hadir dalam pelantikan anggota PAW tersebut antara lain Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Aan Tomo, SH., Kepala OPD, serta unsur Forkompinda Kabupaten Mura lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mura Amir Hamzah menjelaskan jumlah anggota DPRD Mura yang hadir sekitar 24 orang dari 39 anggota DPRD Mura yang ada.
“Rapat paripurna istimewa ini yakni peresmian dan pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Mura PAW masa jabatan 2019-2024,” jelas Sekwan.
Ketua DPRD Mura Azandri, S.IP., mengatakan dasar pelaksanaan rapat paripurna ini sebagai tindaklanjut Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 190/1/ 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang peresmian pemberhentian almarhum Jahuri dan peresmian pengangkatan Fuat Nopriadi Pratama sebagai PAW anggota DPRD Mura masa jabatan tahun 2019-2024.
“Pelantikan ini sesuai dengan UU Nomor 27/2009 dan Peraturan DPRD Kabupaten Mura Nomor 1/2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mura, maka pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mura,” tutur Azandri.(Zul)