Palembang, Sriwijaya Media – Kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, khususnya dalam segi pelayanan berbuah manis. Kali ini, Pemkot Palembang diganjar piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Piagam penghargaan kategori ‘Pelayanan Prima’ tersebut diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dalam acara penyampaian apresiasi dan hasil evaluasi pelayanan publik tingkat provinsi/kabupaten/kota tahun 2020, Selasa (9/3/2021) lalu di Jakarta.
“Pastinya kita sangat bersyukur atas apa yang kita terima, yaitu penghargaan kategori Pelayanan Prima kepada DPMPTSP,” kata Kepala DPMPTSP Kota Palembang Dr H Akhmad Mustain, S.STP., MS., Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Mustain, pihaknya menerima penghargaan tersebut setelah memenuhi kriteria pelayanan yang paripurna dari seluruh indikator yang harus dimiliki unit pelayanan publik atau bernilai A.
“Hal ini tentunya sangat membanggakan, karena ini berarti ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahunterakhir yang memperoleh nilai Sangat Baik (A-),” ujarnya.
Masih dikatakan Mustain, keberhasilan yang diraih pihaknya tersebut juga tak luput dari ini komitmen Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo dalam berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“DPMPTSP sendiri sampai dengan saat ini masih terus berbenah agar dapat terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP),” ucapnya.
Menurut dia, terdapat beberapa indikator yang sederhana yang terkadang juga jarang dipenuhi penyelenggara pelayanan publik, seperti fasilitas disabilitas, mulai dari jalur tunanetra, toilet difabel dan alat bantu dengar, hingga fasilitas bagi ibu menyusui seperti ruang laktasi dan ganti popok.
“Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi segala golongan masyarakat serta tetap informatif melalui berbagai media. Bahkan, saat dilakukan penilaian tersebut. Setidaknya telah lahir 5 inovasi baru yang memberikan kemudahan kepada masyrakat,” terangnya.
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, terdapat sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.
Tjahjo Kumolo mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik.
“Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” tutur Tjahjo.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menjelaskan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik).
Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020.
“Ada 6 aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi,” jelasnya.(jay)
Berikut daftar unit penyelenggara pelayanan publik penerima penghargaan kategori pelayanan prima :
1. DPMPTSP Provinsi Riau
2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
4. DPMPTSP Kota Pekanbaru
5. DPMPTSP DPMPTSP Kota Palembang
6. DPMPTSP Kota Bandung
7. DPMPTSP Kota Bogor
8. DPMPTSP Kabupaten Badung
9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo
11. DPMPTSP Kabupaten Sleman
12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul
13. DPMPTSP Kabupaten Siak
14. Kabupaten Musi Banyuasin
15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
16. DPPTSP Kota Bekasi
17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
18. DPMPTSP Kota Kendari
19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
20. Disdukcapil Kota Pekanbaru
21. Disdukcapil Kota Bandung
22. Disdukcapil Kabupaten Badung
23. Disdukcapil Kota Surakarta
24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap
25. Disdukcapil Kabupaten Bantul.