Diduga Curi Sarang Walet, Tiga Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Tulung Selapan

IMG_20210319_082522

Kayuagung, Sriwijaya Media-Warga Dusun Buntuan Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga kerap melakukan pencurian sarang burung walet milik warga di daerah tersebut.

Junaidi, salah seorang warga yang merupakan pemilik rumah walet yang diduga menjadi korban pencurian sarang burung walet mengatakan, bahwa dirinya berhasil menangkap tiga orang pemuda yang baru saja keluar dari rumah walet miliknya.

Bacaan Lainnya

“Saat ditangkap, mereka mengakui bahwa telah mencuri sarang burung walet sebanyak 8 sarang walet. Sebenarnya ada 16 sarang walet yang hilang akan tetapi barang bukti yang ada di para terduga pelaku sebanyak 8 sarang burung walet,” ujar Junaidi melalui selulernya, Kamis (18/3/2021).

Usai menangkap ketiga terduga pelaku pencurian itu, masih kata dia, dirinya bersama dengan perangkat desa dan kepala dusun (kadus) setempat menyerahkan terduga pelaku pencurian ke Polsek Tulung Selapan.

“Mereka langsung kita serahkan ke Polsek Tulung Selapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Junaidi mengaku pencurian sarang burung walet di daerahnya itu sudah sering terjadi dan cukup meresahkan.

“Ini bukan kali pertama terjadi, tapi sudah berulang kali, terutama para pemilik rumah walet,” jelasnyq.

Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya warga yang menyerahkan pelaku pencurian sarang walet.

“Memang benar ada warga yang menyerahkan pelaku pencurian sarang walet dan alhamdulillah tidak sampai diamuk massa. Ketiga pemuda yang diserahkan itu semuanya anak dibawah umur,” ucap Kapolsek singkat. (luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *