Aceh Singkil,Sriwijaya Media-Dinas Pendidikan (Disdik) Subulussalam dan Aceh Singkil melakukan penandatanganan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembelajaran tertib berlalu lintas dengan .
Pelaksanaan MoU tersebut dilaksanakan secara vidcon, di Auditorium Disdik Aceh Cabang Dinas Wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, Kamis (18/2/2021).
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., didampingi KBO Satlantas Polres Aceh Singkil Ipda Mizan, SE., dan Kanit Turjawali Aiptu Mukhtaruddin menyatakan pembelajaran tertib berlalu lintas ini dinilai sangat penting, guna mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
“Kami minta agar Slseluruh Kepala Sekolah (Kasek) dapat mempelajari materi dari MoU tersebut,” tutur Kasat.
Kasat melanjutkan bahwa tindaklanjut MoU ini didasarkan atas MoU Disdik Aceh dan Ditlantas Polda Aceh.
Pada kesempatan itu pula, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., memberikan imbauan kepada seluruh Kasek se Kabupaten Aceh Singkil untuk benar-benar melaksanakan tertib dalam berlalu lintas.
“Bukan hanya di sekolah saja, tertib berlalu lintas diupayakan terus diterapkan dimana pun berada atau kemanapun berkendara. Tetap patuhi peratuuran berlalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa kelengkapan surat-surat meliputi SIM, STNK dan kelengkapan lainnya,” jelas Kasat.(mha)