Wujudkan Mura "MANTAP" 2021-2026, Pemkab Gelar FKP 

IMG_20210222_124313

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna mengsingkronisasikan pembangunan dan dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Mura tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengelar rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2021,di Auditorium Pemkab Mura, Senin (22/2/2021).

Rapat FKP tahun 2021 langsung dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mura Ec Prisco Desi dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mura Hendra, para asisten, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Plh Bupati Mura Ec Prisco Desi mengucapkan ribuan terimakasih bagi seluruh OPD, SKPD serta unsur muspika yang sudah berkenan hadir dalam FKP tahun 2021 guna penyusunan RKPD tahun 2022.

“Pertemuan ini sangat penting guna memberikan pemikiran dalam upaya mendorong sinergitas kebijakan pembangunan

di Kabupaten Mura,” kata Plh Bupati Mura.

Plh Bupati mengaku tujuan rapat koordinasi ini guna mengsingkronisasikan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel

maupun dengan kebijakan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi yang

tertuang dalam pembukaan UUD 1945 serta visi dan misi pembangunan Kabupaten Mura tahun 2021 hingga 2026 mendatang.

Ec Prisco Desi menjelaskan konteks pembangunan di Kabupaten Mura dalam koordinasi pelaksanaan FKP yang sedang berlangsung saat ini bukanlah merupakan kegiatan bersifat seremonial saja, namun diharapkan melalui FKP akan menghasilkan banyak kesepakatan, terutama tentang skala prioritas pembangunan yang berguna bagi pembangunan Kabupaten Mura.

Oleh karena itu, Pemkab Mura dalam menyusun rencana pembangunan harus benar-benar efisien, efektif dan tepat sasaran dengan memperhatikan skala prioritas, sesuai kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Tujuan yang ingin kita capai bersama yaitu visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Mura tahun 2021-2026 dapat segera terwujud. Kami harap FKP dapat memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Mura tahun 2022,” terang Plh Bupati.

Plh Bupati melanjutkan RKPD Kabupaten Mura harus disusun selaras dengan prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah itu sendiri.

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86/2017 bahwa usulan program dan kegiatan pembangunan harus disusun secara komprehensif dalam pencapaian target/sasaran, untuk mewujudkan visi Kabupaten Mura 2021-2026. Yaitu Mura Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) yang dituangkan didalam RPJMD Kabupaten Mura tahun 2021-2026.

“Pencapaian visi dimaksud, tentunya akan lebih mudah apabila terjadi pengintegrasian berbagai program/kegiatan secara terpadu dan terintegrasi, baik antar sektor maupun kewilayahan yang jelas dan terukur yaitu dengan pendekatan secara tematik, holistik, integratif dan spasial terkait dengan pendekatan tematik dan holistik. Isu kesejahteraan masyarakat merupakan faktor yang menjadi perhatian secara menyeluruh dari seluruh aspek pembangunan yang saling terkait. Artinya tugas untuk mensejahterakan masyarakat merupakan tugas kita bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan daerah,” paparnya.

Plh Bupati menyebutkan ada beberapa isu strategis yang masih menjadi prioritas yaitu pemulihan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan yang relatif tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata nasional dan provinsi.

Selain itu juga penanganan masalah kesehatan, terutama dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung dan belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Ada 5 (lima) isu strategis pada penyusunan RKPD Kabupaten Mura tahun 2022 yaitu penanganan kemiskinan dan pemulihan ekonomi secara terintegrasi terhadap penduduk dan sektor ekonomi produktif. Kedua peningkatan kualitas pelayanan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), lalu peningkatan investasi dan daya saing daerah serta pemantapan mutu melalui pengembangan teknologi pertanian, perikanan hulu sampai hilir, destinasi wisata dan UMKM; keempat percepatan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan merata; serta kelima tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan aparatur.

“Isu-isu strategis diatas menjadi fokus Pemkab Mura pada tahun 2022 dan akan kita sinergikan dalam penyusunan RKPD tahun 2022 sesuai dengan tema pembangunan yang dipilih yaitu : penguatan sektor-sektor strategis untuk mewujudkan Mura Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB),” jelas Plh Bupati. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *