Palembang, Sriwijaya Media- Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitirianti Agustinda memberikan ultimatum kepada pedagang yang nakal menjual kebutuhan makanan yang mengunakan bahan kimia berbahaya.
Kali ini Wawako Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Tradisional Yada Mata Merah Kecamatan Kalidoni, Kamis (25/2/2021).
Hasilnya, sidak bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang menemukan bahan kimia disejumlah makanan yang dijual pedagang.
“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan, maka silakan pedagang hengkang dak tidak usah berjualan dipasar dan akan dikenakan penindakan denda,” tutur Fitri.
Kemarahan Fitri ini cukup beralasan karena sempel makanan yang diambil dari para pedagang ditemukan bahan makanan mengandung bahan berbahaya formalin, seperti ikan giling.
“Zat kimia kalau dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” terangnya.
Wawako memberi peringatan terakhir kepada seluruh pedagang makanan agar tidak mengambil lagi ke distributor yang menjual zat kimia.
“Kami minta juga distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan besar,” jelas Fitri.
Ditempat yang sama, Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menambahkan, konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yang dibeli atau dijual secara gratis di tempat bucu Pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis.
Adapun nama-nama pasar yang ada bucu pasar yakni Pasar Km 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa. (jay)