Palembang, Sriwijaya Media -Terdakwa kasus korupsi tanah kuburan Johan Anuar hari ini Jumat (26/2/2021) resmi dilantik menjadi Wakil Bupati OKU terpilih periode 2020-2025.
Johan Anuar diketahui mendatangi Griya Agung guna mengikuti proses pelantikan. Sebelumnya Ia keluar dari Rutan Klas I Palembang menggunakan rompi dan tangan diborgol sesaat sebelum memasuki mobil.
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti kepala daerah terpilih lainnya.
“Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya,” ujar Titis saat diwawancarai di Rutan Negara Klas I Palembang, Jumat (26/2/2021) siang.
Disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.
“Ya pastinya akan non aktif dulu karena masih harus jalani persidangan,” katanya.
Pantauan di lapangan, saat keluar dari Rutan Klas I Palembang, dengan dikawal empat personel Brimob Polda Sumsel, terdakwa Johan Anuar keluar menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver BG 1158 ZF, serta dikawal mobil pengawal Korps Brimob.(jay)









