Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, DPRD OKU Gelar Paripurna

IMG_20210219_171148

Baturaja, Sriwijaya Media- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna V DPRD OKU masa persidangan ke-2 tahun sidang 2021.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Jum’at (19/02/2021) ini dalam rangka pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri mengatakan proses pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten OKU telah memasuki tahap akhir. Pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Baik dari proses politik maupun proses hukum dalam proses Pilkada.

“Pilkada OKU tahun 2020 ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten OKU, karena diikuti oleh satu pasangan calon,” katanya.

Menurut dia, penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2020 telah ditetapkan oleh KPU kabupaten OKU No. 21/HK.03.1-KPT/1601/KPU-KAB/II/2021 tanggal 18 Februari 2021.

Sekretaris DPRD A Karim, ST., MT., menambahkan pada Kamis 18 Februari 2021 lalu juga telah dilaksanakan rapat pleno terbuka oleh KPU kabupaten OKU.

Dengan menetapkan pasangan calon bupati dan Wabup OKU yakni Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar, SH., MM., dengan perolehan suara terbanyak 116.778 atau 64,90 persen suara.

Agenda rapat paripurna ini adalah penandatanganan berita acara pengumumuam penetapan calon bupati dan Wabup OKU terpilih hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH., dan Yoni Risdianto, SH., disaksikan Plh Bupati OKU, Ketua KPU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, dan anggota DPRD OKU.

Selanjutnya berita acara ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel untuk mendapatkan pengesahan.

Sementara itu, Plh Bupati OKU Dr H Achmad Tarmizi, menuturkan sebagaimana diketahui bersama, KPU Kabupaten OKU secara sah menetapkan pasangan calon bupati dan Wabup OKU terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Melalui rapat paripurna ini, Plh Bupati OKU mewakili segenap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU dan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang mengucapkan selamat kepada Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar, SH., MM.

Tarmizi menyebut kemenangan pasangan ini merupakan keberhasilan seluruh komponen masyarakat OKU, karena telah mampu menjaga situasi kondusif di daerah ini sejak awal tahapan Pilkada hingga sekarang ini.

Dengan telah penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan calon bupati dan Wabup dalam rapat paripurna DPRD ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam memahami hasil Pilkada.

“Terpilihnya pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar, SH., MM., merupakan harapan bagi kita semua untuk memberikan dukungan penuh, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU,” tuturnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *