Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) RI Prof Dr Diah Natalisa ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di Jalan Gub H A Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Jum’at (26/2/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan proses bisnis pelayanan pada MPP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Prof Dr Diah Natalisa menegaskan Palembang merupakan kota yang menjadi narasumber selain ada di Pekanbaru, Sumedang, Bogor, dan Jakarta.
“Kebetulan kalau untuk perizinan MPP Kota Palembang yang paling besar. Hari ini bukan penilai, tapi ini bentuk diskusi untuk melihat berbagai tantangan, permasalahan, peluang bagi kita semua dalam rangka membuat kebijakan,” katanya.
Menurut dia, kehadiran disini adalah untuk berdiskusi atau mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting bagi Kemenpan RB RI dalam rangka membuat kebijakan pelayanan publik
Sementara itu, Sekda Palembang Drs Ratu Dewa menambahkan pihaknya menyambut baik dengan peninjauan yang dilakukan Kemenpan RB RI ke Kota Palembang.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Kemenpan RB RI meninjau secara langsung MPP Kota Palembang terkait rencana proses bisnis ini,” terangnya.
Kepala DPMPTSP Kota Palembang Mustakin melanjutkan Menpan RB RI saat ini lagi menyusun rancangan Peraturan Menteri (Permen) terkait dengan standar pelayanan dan proses bisnis di MPP.
Rancangan Permenpan ini sebagai support menuju sistem Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disusun terkait dengan penguatan keberadaan MPP disistem pelayanan Indonesia
“MPP ini rencananya akan ada Perpres. Kalau sekarang baru sebatas Permen dan akan diupgrade payung hukumnya menjadi Perpres. Ya, kewenangan ada di pusat untuk memproses membangun MPP di setiap daerah masing-masing,” jelasnya.(ton)









