Tegakkan Prokes Covid-19, Gabungan Kompi 2 Batalyon C Pelopor Gelar Operasi Yustisi

IMG-20210216-WA0105

Subulussalam, Sriwijaya Media- Guna menegakkan dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Gabungan Kompi 2 Batalyon C Pelopor dengan Kodim 0118, Polres Subulussalam, Satpol PP dan Dishub melaksanakan operasi yustisi, di sejumlah titik di Kota Subulussalam, Selasa (16/2/2021).

Kegiatan operasi yustisi penertiban penerapan prokes 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib, Selasa (16/2/2021).

Bacaan Lainnya

Kabag Dalops Polres Subulussalam, AKP Bahari membenarkan pihaknya intens melakukan penegakkan prokes Covid-19 guna mendisiplinkan masyarakat.

“Sasaran kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Harian dan SPBU Kota Subulussalam. Baik masyarakat, para pelaku usaha serta para pengemudi diimbau untuk selalu menerapkan prokes 3M guna mencegah terjadinya serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selama kegiatan operasi yustisi berlangsung, kata Kabag, petugas dilapangan berjalan kaki di seputaran Pasar Harian dan SPBU Kota Subulussalam dengan memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat dan para pelaku usaha serta pengemudi yang tidak memakai masker.

“Kami ingatkan sekali lagi kepada warga yang akan melakukan aktivitas diluar rumah harus selalu memakai masker dan menerapkan prokes Covid-19, sesuai anjuran pemerintah,” jelas Kabag.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *