Peserta UKW Dewan Pers di Batam Membludak, UPN Veteran Yogyakarta Serahkan 60 Nama

IMG_20210213_230541

Yogyakarta, Sriwijaya Media- Animo wartawan di Provinsi Kepri untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, pada Maret 2021 mendatang terbilang sangat tinggi. Terbukti, semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak hingga elektronik.

Hingga batas akhir masa pendaftaran, tercatat ada sebanyak 121 orang telah mengisi formulir via Google Form. Bukan hanya wartawan dari Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri, tapi ada juga wartawan dari Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau.

Bacaan Lainnya

UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga UKW, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

“Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar,” ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Sabtu (13/2/2021).

Kendati demikian, lanjut Susilastuti, karena kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji.

Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja. Ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor. Padahal, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.

“Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan,” jelas Susilastuti DN.

Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers.

Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta melanjutkan ke 60 calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi itu akan dihubungi via email.

Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta. Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150.000.

Dia menilai, Pra-UKW ini penting untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia. Untuk itu, akan ada pra test dan post test.

“Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomor rekening bank masing-masing,” papar Susilastuti.(Jay/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *