Meresahkan, Terduga Pengedar Asal Loa Ipuh Tenggarong Kukar Ini Diamankan Polisi

IMG_20210228_211206

Kukar, Sriwijaya Media-Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pelaku berinisial DA (45), warga Jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Minggu (28/2/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Res Narkoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Gunung belah Gang Amanah II RT 049 kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Berbekal dari informasi itu, lalu petugas pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 12.00Wita melakukan penyelidikan.

“Karuan saja, informasi masyarakat benar adanya. Sekitar pukul 16.00 Wita, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Bahkan dirumah pelaku pun ditemukan 19 paket sabu-sabu yang diakui adalah barang miliknya,” ucap Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pengedar ini dibawa ke Polres Kukar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku DA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *