Banyuasin, Sriwijaya Media- Diduga bocor, penggerebekan yang dilakukan unsur Tripika seperti Polsek Betung, Kecamatan Betung dan lainnya ke pondok yang kerap dijadikan oknum tertentu sebagai lokasi berpesta narkoba di kebun karet Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin belum maksimal.
Pasalnya, petugas Polsek Betung hanya mengamankan 5 botol alat hisap alias bong, kotak timbangan VHQ, buku catatan, 3 buah hp, 2 tas pinggang hitam, dan 1 tas coklat hingga 27 korek api gas.
“Terungkapnya pondok narkoba di dalam hutan ini berawal dari laporan Aidit yang kehilangan mesin pompa air di kebunnya. Aidit kesel dengan perilaku orang yang berdatangan di dalam kebun karetnya hingga dilaporkannya ke kades. Sesuai kesepakatan Tripika, akhirnya pondok itu diratakan dan dibakar,” tutur Kapolres AKBP Imam Tarmudi, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH., Selasa (23/2/2021).
Kapolsek melanjutkan, sayangnya saat penggerebekan Senin (22/2/2021) sore tidak satupun orang yang berada di pondok tersebut.
Kapolsek menduga sepertinya rencana pembongkaran pondok tempat narkoba itu sudah tercium oleh oknum pelaku pemuja narkoba.
“Saya berharap setelah dibongkar tidak ada lagi pondok-pondok tempat berpesta narkoba,” tutur Kapolsek.
Diketahui, unsur Tripika Kecamatan Betung meluluhlantahkan pondok berukuran 1,5meter dikali 2 meter yang kerap dijadikan sebagai tempat untuk berpesta narkoba.
Kendati kebun karet tersebut milik Aidit, warga Desa Taja Mulya. Namun pondok itu dibangunkan oleh warga untuk santai. Tapi lama kelamaan berubah fungsi menjadi tempat berpesta narkoba.
Sementara itu, Kades Taja Mulya Supandi menyebutkan kalau kebun karet itu milik Aidit dan informasi didapat pondok itu diduga milik Zul Askap, warga Desa Taja Mulya.
“Pondok itu milik warga Taja Mulya yang dibangun atas lahan milik Aidit. Aidit tidak senang lahannya dibuat pondok untuk berpesta narkoba dengan iringan house musik,” terangnya. (indra)









