Kecamatan Selangit Mura Gelar Musrenbang, Ini Program Prioritas yang Diusulkan

IMG_20210223_180624

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) melangsungkan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan tahun 2021, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Selangit, Selasa (23/2/2021).

Turut hadir dalam Musrenbang tersebut antara lain Plh Bupati Mura Ec Prisco Desi diwakili Asisten I Tata Pemerintahan Setda Mura H Heriyanto, anggota DPRD Mura Doni Iskandar, para kepala OPD, Kapolsek Terawas H Iptu Arpan Ar, Danramil Terawas Kapten Abas Syarif Hidayat, para kades, lurah, BPD, muspika kecamatan dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Camat Selangit Hj Rusana Mulawati tujuan musrembang ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dasar dalam mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Selangit, terutama dibidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya.

“Musrembang ini untuk mensingkronisasikan program terhadap visi misi Bupati pada 2021-2026 mendatang dan dapat melanjutkan pembangunan di Kecamatan Selangit pada 2021-2022 nanti,” ucap Camat .

Dalam musrenbang ini, kata Hj Rusana Mulawati, pasca memecahkan diri dari Kecamatan STL Ulu Terawas sejak 2002 lalu, tingkat kerawanan dan kriminalitas di Kecamatan Selangit terbilang cukup tinggi.

Untuk itu, warga mengajukan permohonan didirikan pospol.

“Begitupun dibidang infrastruktur, warga juga meminta peningkatan infrastruktur jalan yang diklaim belum tersentuh pembangunan, mulai dari Desa Karang Panghung hingga ke Desa Napamelintang,” terangnya.

Sedangkan dibidang pendidikan, lanjut Camat, saat ini masih banyak sekolah yang ada di Kecamatan Selangit belum memiliki pagar halaman sehingga rawan kemalingan dan sarana prasarana seperti WC, bangku sekolah dan 21 lokal sekolah tak layak dan mengalami rusak berat.

Selanjutnya, warga juga meminta optimalisasi wisata Curug Tinggi, lalu tiap desa minta mengaktifkan kembali pos-pos ronda di masing-masing desa agar terjaga keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Bukan itu saja, warga meminta rehabilitasi 425 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Tercatat dari tahun 2016 lalu di Kecamatan Selangit ada 640 unit RTLH, tapi baru terealisir 205 unit RTLH.

“Perlu juga renovasi kantor kelurahan Selangit, jembatan Selangit Bronjong di RT 01 yang rawan longsor, Puskesdes Lubuk Ngin, Taba Rena dan Prabumenang yang kondisinya sangat mengkhawatirkan karena mengalami rusak berat,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Asisten I Setda Mura Heriyanto menambahkan kegiatan musrembang ini guna menyusun RKPD di tahun 2022 sekaligus singkronisasi program pembangunan Kecamatan Selangit dengan stakeholder SKPD maupun badan dilingkungan Pemkab Mura.

“Dengan musrembang ini dapat menjadi media internatif dalam menyampaikan program unggulan ataupun yang menjadi prioritas desa masing-masing yang selanjutnya dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” ucapnya.

Terpisah, anggota DPRD Mura Doni Iskandar menegaskan sebagai wakil rakyat, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dari setiap program yang akan berjalan di tiga kecamatan, sehingga berjalan sesuai track yang diinginkan.

“Pastinya kami akan terus berjuang dalam memperjuangkan program pembangunan yang telah diajukan pemerintah desa maupun kecamatan,” jelas Doni. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *