Ironis, Usai Istri Meninggal Sang Suami Diusir Adik Ipar

IMG_20210226_191500

-Rumah, Sertifikat Tanah Hingga Gaji Pensiun Diduga Dikuasai Adik Ipar

Palembang, Sriwijaya Media – Usai pengajian malam ke-7 pasca meninggalnya sang istri menjadi malam paling menyakitkan bagi Ronny Ajid (68). Bagaimana tidak, ia diusir dari rumahnya sendiri oleh keluarga sang istri. Pelakunya tak lain adalah adik iparnya.

Bacaan Lainnya

Warga Talang Kemang Sentosa Kecamatan SU II Palembang ini dipaksa keluar dari rumahnya sendiri pada Kamis (18/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Parahnya lagi, Ronny Ajid bersama anaknya berusia 18 tahun diusir tanpa diperkenankan membawa apapun selain pakaian yang dikenakan malam itu. Padahal, korban merupakan kakak ipar atau suami dari kakak kandung pelaku yang baru saja meninggal dunia.

Diduga pengusiran terhadap Ronny Ajid dan anaknya oleh adik iparnya sudah direncanakan sebelumnya. Pasalnya, di malam itu juga keluarga istri korban yang lain datang menjemput guna membawa mereka keluar dari rumah.

Tak pelak harta benda milik Ronni Ajid yang berstatus pensiunan PNS ini diduga dikuasai adik iparnya.

“Rumah beserta isinya, sertifikat tanah dan ATM berisikan uang gaji pensiunannya turut diambil adik iparnya,” kata Tim Kuasa Hukum korban Martha Hutabarat, SH., MH.

Dijelaskan Marta Hutabarat, pihaknya meyakini perbuatan yang dilakukan adik ipar korban yang diketahui berinisial SK sudah terencana matang.

“Klien kami sebelumnya pernah diminta menandatangi surat yang tidak diketahui isinya. Oleh karena itu pelaku berani mengusir korban dan anaknya pergi dari rumah. Pelaku juga mengancam korban dengan berkata “Mereka berhak atas rumah itu dan kalau korban masih berkeras tetap tinggal silahkan tidur dilantai”, jelasnya.

Namun di jawab korban tidak apa asal dirinya tetap tinggal di rumah. Meski demikian, SK tetap mengusir Ronni Ajid dan anaknya tanpa rasa kasihan.

Marta Hutabarat menambahkan Ronni Ajid dan istrinya telah menikah selama 22 tahun.

“Kami dari LBH Musi Bersatu yang beranggotakan, Achmad Azhari SH., Martha Hutabarat, SH., MH., Paulo Rosi SH dan Tara Febri Ramadan, SH., MH., melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat, (26/2/2021) sore. Tujuan kami membantu, kasihan hidup korban di hari tuanya mendapat perlakuan tidak pantas dari keluarga istrinya sampai harus diusir dari rumahnya sendiri. Seharusnya di umurnya yang sudah senja bisa menikmati hidup dengan tenang,” pungkasnya. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *