Gubernur Sumsel Launching Pemasangan Stiker Tanda Lunas PKB

IMG_20210226_205244

Palembang, Sriwijaya Media-Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching pemasangan stiker tanda lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat Wilayah I Jalan Kapten Arivai, Jum’at (26/2/2021).

Herman Deru mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak (WP) Sumsel, khususnya para WP kendaraan bermotor yang telah secara bertahap dan dengan kesadaran penuh membayar pajak di Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Awal tahun 2021 ini, kita memikirkan reward berupa stiker hologram di plat nomor kendaraan yang menandakan masa pemberlakuan pajak bagi kendaraan motor maupun mobil. Ini baru pertama di Indonesia. Tujuannya menandakan kepatuhan WP,” ujar Herman Deru.

Deru meminta agar pemberlakuan pajak dan pemberian service harus dilakukan sejalan dan berimbang.

Oleh sebab itu, Deru menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan penertiban pembayaran pajak bagi seluruh kendaraan plat dari tingkat desa, kelurahan hingga kabupaten/kota.

Deru menambahkan, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus ditertibkan pajaknya sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kesadaran akan timbul jika kewajiban dan service sejajar. Masyarakat berkewajiban karena sadar, tapi service yang diberikan pemerintah juga harus baik. Sebagai servicenya, kita beri reward stiker hologram. Kelebihannya dianggap orang sekitarnya sebagai orang yang patuh pajak,” terang Deru.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya yang sah. Masyarakat perlu diedukasi tentang manfaat wajib pajak.

Deru menuturkan Ia juga menginstruksikan agar dibuat usulan Pergub bagi yang tertib pajak untuk diberikan reward.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba, MM., mengatakan pemasangan stiker ini atas inisiasi Gubernur Sumsel sekaligus menginstruksikan Bapenda untuk lebih intensif melakukan pembinaan pengawasan pemungutan pajak bermotor.

Pemasangan stiker berbasis QR Code terintegrasi dengan data bapenda yang berhubungan dengan pajak kendaraan. Selain itu, ini dapat dicek melalui smart phone. Stiker juga tidak dapat dipalsukan karena memiliki keamanan yang ketat.

“Pemasangan stiker ini refleksi pendapatan daerah untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran WP bagi masyarakat, mengingat WP mempermudah mengindentifikasi bagi yang sudah membayar PKB dan efektifitas dalam pembayaran pajak. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *