Disdik Subulussalam Pastikan Perpanjang Guru Kontrak Kualifikasi Ijazah S1

IMG_20210218_105631

Subulussalam, Sriwijaya Media-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Subulussalam memastikan memperpanjang guru kontrak 2020 berkualifikasi ijazah Strata Satu (S1) ditahun 2021. Kebijakan ini menindaklanjuti pertemuan antara Disdik dan guru kontrak 2020 di Aula Disdik, belum lama ini.

“Bahwa guru kontrak 2020 diperpanjang ditahun 2021. Tapi yang sudah memiliki kualifikasi ijazah S1. Sementara guru kontrak yang belum S1 masih dipertimbangkan, sembari menunggu Disdik dengan Komisi D DPRK Kota Subulussalam,” kata Kepala Disdik Subulussalam H Sairun, S.Ag., Rabu (17/2/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, kebijakan memperpanjang guru kontrak didasarkan hasil pertemuan dengan Komisi D DPRK Kota Subulussalam.

Dalam pertemuan itu, pihaknya didampingi Kabid Dikdas Kabid Pls, Manager BOS dan Kasi Tendik memaparkan beberapa hal tentang kondisi pendidikan di Kota Subulussalam, baik masalah anggaran maupun persoalan nasib guru kontrak yang belum memiliki kualifikasi ijazah S1.

Dalam pertemuan itu dirumuskan beberapa hasil diantaranya status guru kontrak yang belum S1 masih diberikan kesempatan melanjutkan guru kontrak tahun 2021 dengan sejumlah persyaratan.

“Bersangkutan masih aktif kuliah 2021 dibuktikan dengan Kartu mahasiswsa (KTM) dan menunjukkan kartu hasil studi (KHS) tahun berjalan dan kontrak diputus apabila yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan KTM dan KHS tahun berjalan,” terang Sairun.

Dia mengaku langkah ini diambil untuk menyelesaikan persoalan guru kontrak yang tidak kunjung selesai.

Diketahui bahwa apabila guru tidak S1 dan linier mempengaruhi penilaian rapor mutu. Karena tenaga kependidikan salah satu unsur yang dinilai.

“Untuk gaji honor guru kontrak tahun 2021 dipastikan tidak sama dengan tahun 2020. Tapi dipastikan akan dibayar penuh selama 12 bulan,” jelas Sairun.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *