Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Kelas II A Banyuasin Razia Blok Warga Binaan

IMG_20210224_181652

Banyuasin, Sriwijaya Media – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuasin mengklaim berhasil mendapati sejumlah handhpone, korek api gas dan alat kabel charger di dalam kamar hunian warga binaan.

Hal itu diketahui usai razia yang dilakukan, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi, A.Md., IP., SH., MH., Di Blok Pangkalan dan Balai, Rabu (24/2/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, A.Md., IP., SH., MH., didampingi KPLP Andre Silalahi, A.Md., IP., SH., MH., mengatakan, razia insidentil ini digelar bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

“Dari razia ini, petugas berhasil menemukan 15 set charger, 6 set headset, kabel stop kontak 4 unit, HP senter 3 unit, android 5 unit, sendok 10 buah, bodrek 2 keping, ikat pinggang 1 buah, batere HP 3 buah,” kata Ronaldo.

Sementara itu, KPLP Andre menambahkan razia ini bersifat insidentil dengan melibatkan petugas jaga hingga staf KPLP.

Semua barang hasil temuan tersebut, selanjutnya akan didata dan dimusnahkan.

“Saya minta kepada seluruh petugas lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan teliti dalam memeriksa barang, baik dari pengunjung maupun petugas,” tuturnya.

Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang tersebut diatas, lanjut dia, diberikan teguran dan hukuman berupa membersihkan lingkungan.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang. Dari hasil razia ini akan kita telusuri dari mana asal barang temuan tersebut. Jika ada keterlibatan petugas, maka akan direkomendasikan dipecat,” jelasnya.(indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *