Musi Rawas, Sriwijaya Media – Jelang pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada April 2021 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menetapkan pembukaan pendaftaran bagi Calon Kepala Desa (Cakades) di 112 desa se Kabupaten Mura.
Kepala DPMD Mura Ahmadi Zulkarnain melalui Sekretaris DPMD Mura Alex didampingi Kabid PMD Riyan menjelaskan bahwa penerimaan berkas bagi cakades di 112 desa se Kabupaten Mura sudah dibuka ditahap pertama ini, dimulai 10 hingga 18 Febuari mendatang.
“Jika ada gejolak dalam pendaftaran, maka penerimaan berkas pencalonan cakades akan dibuka kembali pada tahap kedua mulai 19 hingga 10 Maret 2021 nanti,” kata Alex.
Dalam pilkades tahun ini, kata dia, tidak lagi ada istilah melawan kotak kosong atau tidak memiliki pasangan calon dan calon tunggal.
Sebab, dalam pilkades ini minimal sekurang – kurangnya dua pasangan callkades yang akan bersaing dipilih oleh masyarakat.
“Jika pasangan cakades lebih dari 7 pasang, maka kami akan memverifikasi ulang berkas pencalonan hingga dilakukan test,” tutur Alex.
Alex memaparkan dibukanya pendaftaran cakades tahap pertama ini karena semua tim kelompok kerja (Pokja) di 112 desa se Kabupaten Mura sudah terbentuk, sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkades.
“Kalau tidak ada aral melintang, insha Allah pelaksanaan Pilkades digelar pada April nanti,” jelasnya. (Zul)