Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih masa bakti 2021-2026 mendatang, di ruang rapat paripurna DPRD Mura, Jum’at (22/1/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, S.IP., dihadir Wabup Mura Hj Suwarti, Kapolres Mura AKBP Effrannedy, S.Ik., jajaran Forkopimda, para OPD, Bupati terpilih Ir Hj Ratnah Mahmud Amin dan lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura Amir Hamzah melaporkan rapat paripurna ini diikuti sebanyak 25 dari 40 anggota DPRD Mura tentang penyampaian maupun penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih, hasil pilkada 2020 lalu, didasar SK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura ditujukan ke paslon no urut 01 Ir Hj Ratnah Mahmud Amin dan Hj Suwarti untuk memimpin Kabupaten Mura periode 2021 hingga 2026 mendatang.
“Selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna yakni SK .KPU no 24/1605/KPU Kabupaten Mura /1/2021 guna menyampaikan maupun memutuskan Bupati dan Wabup terpilih,” kata Sekwan.
Amir Hamzah menjelaskan penetapan dan pengumuman terhadap paslon Bupati dan Wabup terpilih ditujukan kepada Ir Hj Ratnah Mahmud Amin dan Hj Suwarti dengan perolehan sebanyak 112.843 suara atau 51,8%, lalu Undang-Undang (UU) No 8/2018 tentang perubahan UU No 1/2014 tentang Pilkada.
“Serta sesuai SE Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI No 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2021 dalam pengesahan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada secara serentak di tahun 2020,” jelas Sekwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura Azandri mengatakan rapat paripurna ini sesuai hasil penetapan oleh KPU Mura bahwa
Ir Ratna Mahmud dan Hj Suwarti ditetapkan sebagai paslon terpilih dalam bursa pesta demokrasi Pilkada Bupati dan Wabup tahun 2020.
“Maka dari itu, hari ini kami DPRD Mura melaksanakan rapat paripurna pengumuman hasil penetapan paslon terpilih. Selanjutnya akan disampaikan langsung kepada Mendagri RI melalui Gubernur,” terang Azandri. (Zul)