Subulussalam, Sriwijaya Media-Mantan Ketua Badan Pemberdayaan Kampung (BPK) Desa Tanah Tumbuh, Ai akhirnya angkat bicara mengklarifikasi terkait tudingannya terhadap Kepala Desa (Kades) Tanah Tumbuh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam Aman Bancin atas pertanahan perumahan Desa Tanah Tumbuh yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi.
“Saya mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang pernah terbit disalah satu media online beberapa waktu lalu adalah kekeliruan. Memang benar pada tengah malam itu ada oknum mengaku wartawan online menelpon saya mengkonfirmasi perihal itu. Saat itu saya sedang kurang sehat badan. Tapi saya tidak membicarakan seperti itu,” kata Ai kepada sriwijayamedia.com, Senin (18/1/2021).
Dia mengaku bahwa pemberitaan yang menyudutkan Kades Tanah Tumbuh adalah tidak benar dan hanya kekeliruan saja.
Untuk itu, dirinya memohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang disampaikan.
Dia berharap pula dengan adanya pemberitaan ini tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat serta kisruh berkepanjangan.
“Saya berharap pula para netizen dapat memakluminya. Sekali lagi saya memohon maaf dan kepada Tuhan saya mohon ampun. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT,” jelasnya. (mha)